Agama, sebagai sistem kepercayaan dan panduan hidup, selalu memiliki peran sentral dalam membentuk struktur sosial dan peran gender di masyarakat. Selama berabad-abad, posisi perempuan dalam berbagai tradisi agama telah menjadi subjek interpretasi, perdebatan, dan terkadang, pembatasan. Namun, di tengah masyarakat modern yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kesetaraan, muncul kembali wacana kritis dan mendalam mengenai kesetaraan sejati perempuan dalam bingkai agama.
Sekolah Tinggi Teologi ISTTO Hikmat Wahyu (ISTTO Hikmat Wahyu), sebagai institusi pendidikan teologi progresif, menempatkan wacana ini di garis depan kurikulum dan penelitiannya. Institusi ini berkomitmen untuk menggali kembali hikmat wahyu (kebijaksanaan ilahi) yang sesungguhnya, yang diyakini mendukung pemberdayaan insani tanpa memandang jenis kelamin.
Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana agama, melalui interpretasi yang adil dan inklusif, dapat menjadi fondasi kokoh bagi kesetaraan sejati, memberdayakan perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka, baik dalam ranah spiritual maupun sosial.
Meninjau Kembali Narasi Klasik: Kesetaraan dalam Sumber Primer
Banyak ketidaksetaraan gender yang diyakini berasal dari dogma agama sebenarnya berakar pada interpretasi kontekstual dan tradisi budaya yang dominan di masa lalu, bukan dari esensi ajaran agama itu sendiri.
1. Konsep Penciptaan yang Setara (Imago Dei)
Dalam banyak tradisi monoteistik, manusia diciptakan menurut *citra/gambar Allah (Imago Dei). Teologi yang progresif, seperti yang dikembangkan di ISTTO Hikmat Wahyu, menekankan bahwa citra ilahi ini diberikan kepada manusia (baik laki-laki maupun perempuan) secara setara.
Jika nilai kemanusiaan dan spiritualitas diukur berdasarkan kesamaan dengan Pencipta, maka perempuan dan laki-laki memiliki nilai yang identik dan martabat yang setinggi-tingginya.
Kesetaraan ini harus menjadi dasar bagi setiap ajaran dan praktik agama. Misi utama agama adalah membebaskan, bukan membelenggu potensi kemanusiaan.
2. Kritik Terhadap Patriarki Historis
Penerapan ajaran agama seringkali tidak terlepas dari sistem patriarki yang berlaku saat teks-teks keagamaan dikompilasi, ditafsirkan, dan diterjemahkan. Teolog kontemporer, khususnya teolog feminis, berupaya:
- Melakukan Re-Reading: Membaca kembali teks-teks suci dengan kacamata hermeneutika yang adil, mengidentifikasi dan memisahkan ajaran ilahi yang universal dari bias budaya masa lalu.
- Menghidupkan Kembali Figur Perempuan: Menyoroti peran signifikan para perempuan hebat yang tercatat dalam sejarah agama (nabi perempuan, pemimpin, intelektual, dan pahlawan iman) yang seringkali terpinggirkan dalam narasi arus utama.
Wacana Kesetaraan Sejati: Tiga Pilar Pemberdayaan Perempuan dalam Agama
Kesetaraan sejati (true equality) bukan hanya tentang pengakuan formal, tetapi tentang kesempatan dan dukungan nyata. ISTTO Hikmat Wahyu menggarisbawahi tiga pilar utama dalam membangun wacana ini:
1. Kesetaraan Akses Pendidikan dan Intelektual
Pendidikan teologi, filosofi, dan spiritual harus terbuka penuh bagi perempuan. Akses ini memungkinkan perempuan untuk:
- Menjadi Penafsir (Expositor): Perempuan berhak menafsirkan teks-teks suci, membawa perspektif unik yang berakar pada pengalaman hidup mereka. Ini memperkaya khazanah teologi.
- Menjadi Intelektual Agama: Berpartisipasi aktif dalam dialog antaragama, menulis karya-karya teologis, dan menjadi agen perubahan melalui pemikiran.
2. Kesetaraan Otoritas dan Kepemimpinan (Ranah Publik)
Salah satu area perdebatan terbesar adalah kepemimpinan perempuan dalam institusi agama (seperti pendeta, pastor, imam, atau ulama wanita). Kesetaraan sejati menuntut:
- Pengakuan Karunia: Mengakui bahwa karunia dan talenta kepemimpinan, pengajaran, dan pelayanan spiritual diberikan oleh Tuhan tanpa memandang gender.
- Pembukaan Ruang: Institusi agama harus secara sadar membuka posisi-posisi kepemimpinan struktural dan ritual yang sebelumnya didominasi laki-laki bagi perempuan yang kompeten.
3. Penghapusan Kekerasan dan Diskriminasi (Ranah Privat)
Agama harus menjadi sumber perlindungan, bukan pembenaran bagi praktik diskriminatif atau kekerasan.
- Anti-Kekerasan Berbasis Gender: Agama secara tegas harus menentang segala bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), eksploitasi, dan pelecehan seksual, serta tidak membenarkan praktik tersebut atas dasar dalil agama.
- Dukungan Ekonomi dan Sosial: Mempromosikan kemandirian ekonomi perempuan dan peran setara dalam pengambilan keputusan keluarga.
Peran ISTTO Hikmat Wahyu: Mencetak Agen Perubahan Teologis
Sekolah Tinggi Teologi ISTTO Hikmat Wahyu secara spesifik merancang kurikulum dan budaya kampusnya untuk mendukung visi kesetaraan dan pemberdayaan ini.
Fokus Kurikuler yang Inklusif:
- Teologi Feminis dan Kontekstual: Studi yang mendorong mahasiswa (baik laki-laki maupun perempuan) untuk mempertanyakan interpretasi lama dan mengembangkan teologi yang responsif terhadap isu-isu sosial, termasuk ketidakadilan gender.
- Etika Sosial dan Hak Asasi: Pengajaran yang menghubungkan ajaran agama dengan prinsip-prinsip universal hak asasi manusia, memastikan lulusan menjadi advokat bagi yang terpinggirkan.
- Keterlibatan Praktis: Mendorong mahasiswa perempuan untuk memimpin ibadah, mengajar, dan terlibat dalam pelayanan masyarakat sebagai bentuk praktik nyata dari otoritas spiritual mereka.
Menciptakan Lingkungan Inklusif:
ISTTO Hikmat Wahyu berupaya menciptakan ruang yang aman di mana mahasiswi merasa didukung untuk menyuarakan pandangan mereka, mengembangkan karunia kepemimpinan, dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin agama masa depan yang membawa pesan kesetaraan.
Di ISTTO Hikmat Wahyu, pemberdayaan perempuan bukan hanya materi kuliah, tetapi adalah komitmen institusi untuk memuliakan seluruh ciptaan Tuhan.
Pemberdayaan Insani Melalui Perspektif Gender dalam Agama
Pemberdayaan perempuan (empowerment) dalam konteks agama adalah proses di mana perempuan diakui sebagai subjek yang memiliki agensi, otonomi, dan kemampuan untuk membentuk nasib spiritual dan sosial mereka sendiri.
Ketika perempuan diberdayakan oleh dan di dalam agama, dampaknya meluas:
- Keseimbangan Teologi: Perspektif perempuan menghadirkan pemahaman yang lebih kaya tentang kasih, kepedulian, dan keadilan Ilahi, mengimbangi fokus yang mungkin terlalu didominasi oleh aspek power atau hukum.
- Kesejahteraan Komunitas: Perempuan yang berdaya mampu memimpin inisiatif kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kesehatan yang meningkatkan kualitas hidup seluruh komunitas.
- Model Peran: Kehadiran pemimpin perempuan dalam agama memberikan model peran positif bagi generasi muda, menanamkan keyakinan bahwa kepemimpinan dan spiritualitas adalah hak setiap individu.
Kesetaraan sejati, oleh karena itu, adalah kemenangan bagi agama itu sendiri. Itu membuktikan bahwa ajaran agama bersifat universal, adil, dan relevan untuk semua manusia di setiap zaman.
Penutup: Menuju Masa Depan yang Adil dan Berhikmat
Wacana tentang perempuan dalam agama adalah perjalanan yang terus berkembang. Ini memerlukan keberanian untuk mengkritisi tradisi yang membatasi dan kebijaksanaan untuk kembali pada esensi ajaran ilahi yang membebaskan.
Sekolah Tinggi Teologi ISTTO Hikmat Wahyu berada di garis depan upaya ini, mendidik generasi baru teolog dan pemimpin agama yang akan menggunakan hikmat wahyu untuk meruntuhkan tembok ketidakadilan gender. Kesetaraan sejati bukanlah ancaman bagi agama; ia adalah manifestasi tertinggi dari prinsip keadilan dan kasih yang menjadi inti dari setiap tradisi spiritual.
Dengan menjunjung tinggi martabat perempuan sebagai Insan Berdaya dan Setara, kita bersama-sama membangun masa depan komunitas agama yang lebih adil, inklusif, dan penuh hikmat.
Apakah Anda siap menjadi bagian dari gerakan yang mendefinisikan ulang peran perempuan dalam teologi dan kepemimpinan?
Baca Juga: Metodologi Eksegesis yang Membangun: Dari Analisis Bahasa hingga Penerapan Praktis dalam Khotbah
