Krisis ekologi global yang ditandai dengan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi masif, kini menuntut refleksi dan respons teologis yang mendalam. Isu ini telah mencapai ambang batas yang memerlukan keterlibatan serius dari lembaga iman, termasuk lembaga pendidikan teologi. Gerakan Green Faith in Action (Iman Hijau dalam Aksi) adalah wujud nyata dari tanggung jawab iman untuk merawat ciptaan. Bagi lembaga pendidikan Kristen yang berfokus pada pembentukan karakter pemimpin gereja, seperti Sekolah Tinggi Teologi Istto Hikmat Wahyu (STT IHW), aksi nyata ini harus berakar kuat pada Landasan Biblika yang kokoh, mengubah kepedulian ekologis dari sekadar etika sekunder menjadi inti ajaran dan misi gereja. Artikel ini secara komprehensif akan menggali dasar-dasar Kitab Suci yang memanggil umat Kristen, khususnya komunitas akademik STT IHW, untuk terlibat aktif dan profetik dalam merawat bumi.
1. Mandat Penciptaan: Kewajiban Mengelola dan Memelihara (Genesis 1-2)
Landasan Biblika paling mendasar untuk Green Faith in Action ditemukan dalam Kitab Kejadian. Narasi ini memberikan perspektif yang berbeda dari pandangan antroposentris (manusia sebagai pusat) yang sering mendominasi.
- Penciptaan sebagai Karya yang “Sangat Baik” (Tôv Me’od): Kejadian 1:31 menjadi deklarasi teologis tentang nilai intrinsik ciptaan. Allah melihat seluruh karya-Nya—tanpa terkecuali—sebagai “sangat baik.” Ini adalah penegasan bahwa hutan, sungai, dan spesies hewan memiliki nilai di mata Tuhan terlepas dari manfaatnya bagi manusia. STT IHW perlu mengajarkan bahwa kasih kepada Allah berarti menghargai apa yang Ia cintai.
- Mandat Budaya (Cultural Mandate): Kejadian 2:15 mencatat, “TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memeliharanya (‘avad dan shamar).” Interpretasi kata ini sangat krusial. Kata ‘avad berarti ‘melayani’ atau ‘bekerja,’ yang sering dikaitkan dengan pelayanan imam di Bait Allah. Sementara shamar berarti ‘memelihara,’ ‘menjaga,’ atau ‘melindungi,’ yang sering dipakai untuk penjagaan terhadap hukum. Dengan menempatkan manusia di taman untuk “melayani” dan “menjaga,” Allah menetapkan manusia sebagai imam penjaga ciptaan, bukan diktator yang mengeksploitasi. Ini adalah cetak biru abadi bagi Green Faith in Action.
2. Teologi Perjanjian dan Keutuhan Ciptaan (Genesis 9)
Landasan Biblika mengenai ekologi diperkuat melalui Teologi Perjanjian (Covenant Theology). Perjanjian yang Allah buat setelah Air Bah menunjukkan cakupan relasi-Nya yang universal dan kosmik. Perjanjian Pelangi (Kejadian 9:9-10) secara eksplisit ditetapkan tidak hanya dengan Nuh dan keturunannya, tetapi juga dengan seluruh makhluk hidup dan bumi itu sendiri.
“Aku mengadakan perjanjian-Ku dengan kamu dan dengan keturunanmu… dan dengan segala makhluk hidup yang bersama-sama dengan kamu: burung-burung, ternak dan segala binatang liar di bumi…”
Hal ini menuntut STT IHW untuk mengintegrasikan keutuhan ciptaan (creatio continua) dalam pemahaman tentang Injil. Shalom (damai sejahtera) yang dicita-citakan oleh iman Kristen harus mencakup keharmonisan hubungan antara manusia, Allah, dan seluruh ciptaan. Kerusakan lingkungan adalah pelanggaran terhadap perjanjian ini.
3. Nabi-Nabi dan Keadilan Ekologis (Hosea, Amos, Yesaya)
Para nabi Ibrani secara profetik menghubungkan dosa manusia (terutama ketidakadilan sosial dan pelanggaran perjanjian) dengan keruntuhan ekologis.
- Hosea 4:1-3 menunjukkan korelasi dramatis antara ketiadaan kebenaran di negeri itu dengan kegagalan ekologis: “Sebab itu negeri meratap, dan setiap penghuninya merana; juga binatang-binatang di padang dan burung-burung di udara, bahkan ikan-ikan di lautpun akan mati.”
- Yesaya 24:5 secara langsung menyalahkan manusia: “Bumi cemar di bawah penduduknya, karena mereka melanggar undang-undang, mengubah ketetapan dan mengingkari perjanjian abadi.”
Landasan Biblika ini menjadikan Green Faith in Action sebagai isu keadilan profetik (prophetic justice). Kerusakan alam adalah dosa karena secara tidak proporsional membebani kaum miskin dan generasi mendatang. STT IHW harus melatih mahasiswa untuk melihat krisis iklim bukan hanya sebagai masalah ilmiah, tetapi sebagai manifestasi dari dosa.
4. Kristologi dan Rekonsiliasi Kosmik (Kolose 1 dan Roma 8)
Puncak Landasan Biblika bagi aktivisme ekologis ditemukan dalam Kristologi Perjanjian Baru, yang menegaskan bahwa karya Kristus bersifat kosmik:
- Kolose 1:15-20: Paulus menggarisbawahi peran Kristus sebagai Pencipta dan Penebus segala sesuatu (ta panta). Kristus adalah Agen yang melalui-Nya segala sesuatu direkonsiliasikan kembali kepada Allah. Dengan demikian, misi gereja melalui Green Faith in Action adalah partisipasi dalam rekonsiliasi kosmik Kristus.
- Roma 8:19-23: Ciptaan digambarkan sedang “mendesah” dan “menantikan dengan sangat rindu” manifestasi anak-anak Allah. Ciptaan telah ditaklukkan pada kesia-siaan, bukan karena kesalahannya sendiri, tetapi karena kejatuhan manusia. Ini menegaskan bahwa keselamatan yang dibawa Kristus memiliki dimensi ekologis; penebusan yang lengkap akan membebaskan ciptaan dari perbudakan kerusakan.
5. Penerapan Praktis di STT IHW: Dari Mimbar ke Kebun
Bagi Sekolah Tinggi Teologi Istto Hikmat Wahyu, mengintegrasikan Landasan Biblika ini berarti mentransformasi seluruh kehidupan kampus dan misi:
A. Pembentukan Kurikulum dan Teologi Ekologis
STT IHW harus merancang kurikulum yang mengintegrasikan Teologi Ekologis (Eco-Theology) ke dalam mata kuliah inti (seperti Hermeneutika, Homiletika, dan Etika). Mahasiswa harus dilatih untuk mengkhotbahkan Injil yang mencakup ciptaan dan mengembangkan liturgi yang menghormati alam.
B. Gerakan Green Faith in Action di Kampus
Komunitas STT IHW perlu menjadikan kampus sebagai model hidup yang mempraktikkan ajaran yang mereka yakini. Hal ini mencakup:
- Keberlanjutan Fisik: Penerapan program daur ulang dan pengelolaan sampah limbah organik yang efisien, penggunaan energi terbarukan (jika memungkinkan), serta konservasi air.
- Laboratorium Hidup: Mendirikan kebun organik atau greenhouse di kampus yang berfungsi sebagai sarana praktik untuk memahami relasi manusia dengan tanah.
C. Missiologi dan Penginjilan Kontekstual
Misi pelayanan yang diutus oleh STT IHW harus mencakup dimensi ekologis. KKN (Kuliah Kerja Nyata) dan praktik pelayanan tidak hanya berfokus pada pembangunan gereja fisik, tetapi juga pada inisiatif konservasi lingkungan, edukasi tentang pertanian berkelanjutan, dan advokasi terhadap praktik-praktik industri yang merusak lingkungan di komunitas lokal. Dengan demikian, Green Faith in Action menjadi kesaksian profetik yang relevan dengan konteks Indonesia.
Penutup: Merangkul Panggilan Menjaga Kebun Eden
Landasan Biblika bagi Green Faith in Action sangat jelas: kita dipanggil sebagai pelayan imam di kebun Tuhan, yang tugasnya adalah merawat, bukan merusak. Tugas mulia ini diwujudkan oleh Sekolah Tinggi Teologi Istto Hikmat Wahyu melalui pendidikan yang holistik, di mana kepemimpinan gereja masa depan dibentuk untuk menjadi duta Kristus yang peduli terhadap keselamatan jiwa dan keutuhan ciptaan. Dengan menjadikan teologi ekologis sebagai inti dari pendidikan dan pelayanan mereka, STT IHW tidak hanya melahirkan hamba-hamba Tuhan yang pandai berteologi, tetapi juga pemimpin yang bertanggung jawab dan mempraktikkan Green Faith in Action yang membawa shalom Allah yang komprehensif bagi seluruh ciptaan.
Baca Juga: “Tujuan Hidupku Apa Sih?”: Mengubah Pertanyaan Fandom Menjadi Fondasi Studi Teologi
