Menemukan Landasan Biblika untuk Gerakan Green Faith in Action

Menemukan Landasan Biblika untuk Gerakan Green Faith in Action

Krisis ekologi global yang ditandai dengan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi masif, kini menuntut refleksi dan respons teologis yang mendalam. Isu ini telah mencapai ambang batas yang memerlukan keterlibatan serius dari lembaga iman, termasuk lembaga pendidikan teologi. Gerakan Green Faith in Action (Iman Hijau dalam Aksi) adalah wujud nyata dari tanggung jawab iman untuk merawat ciptaan. Bagi lembaga pendidikan Kristen yang berfokus pada pembentukan karakter pemimpin gereja, seperti Sekolah Tinggi Teologi Istto Hikmat Wahyu (STT IHW), aksi nyata ini harus berakar kuat pada Landasan Biblika yang kokoh, mengubah kepedulian ekologis dari sekadar etika sekunder menjadi inti ajaran dan misi gereja. Artikel ini secara komprehensif akan menggali dasar-dasar Kitab Suci yang memanggil umat Kristen, khususnya komunitas akademik STT IHW, untuk terlibat aktif dan profetik dalam merawat bumi.

1. Mandat Penciptaan: Kewajiban Mengelola dan Memelihara (Genesis 1-2)

Landasan Biblika paling mendasar untuk Green Faith in Action ditemukan dalam Kitab Kejadian. Narasi ini memberikan perspektif yang berbeda dari pandangan antroposentris (manusia sebagai pusat) yang sering mendominasi.

2. Teologi Perjanjian dan Keutuhan Ciptaan (Genesis 9)

Landasan Biblika mengenai ekologi diperkuat melalui Teologi Perjanjian (Covenant Theology). Perjanjian yang Allah buat setelah Air Bah menunjukkan cakupan relasi-Nya yang universal dan kosmik. Perjanjian Pelangi (Kejadian 9:9-10) secara eksplisit ditetapkan tidak hanya dengan Nuh dan keturunannya, tetapi juga dengan seluruh makhluk hidup dan bumi itu sendiri.

“Aku mengadakan perjanjian-Ku dengan kamu dan dengan keturunanmu… dan dengan segala makhluk hidup yang bersama-sama dengan kamu: burung-burung, ternak dan segala binatang liar di bumi…”

Hal ini menuntut STT IHW untuk mengintegrasikan keutuhan ciptaan (creatio continua) dalam pemahaman tentang Injil. Shalom (damai sejahtera) yang dicita-citakan oleh iman Kristen harus mencakup keharmonisan hubungan antara manusia, Allah, dan seluruh ciptaan. Kerusakan lingkungan adalah pelanggaran terhadap perjanjian ini.

3. Nabi-Nabi dan Keadilan Ekologis (Hosea, Amos, Yesaya)

Para nabi Ibrani secara profetik menghubungkan dosa manusia (terutama ketidakadilan sosial dan pelanggaran perjanjian) dengan keruntuhan ekologis.

Landasan Biblika ini menjadikan Green Faith in Action sebagai isu keadilan profetik (prophetic justice). Kerusakan alam adalah dosa karena secara tidak proporsional membebani kaum miskin dan generasi mendatang. STT IHW harus melatih mahasiswa untuk melihat krisis iklim bukan hanya sebagai masalah ilmiah, tetapi sebagai manifestasi dari dosa.

4. Kristologi dan Rekonsiliasi Kosmik (Kolose 1 dan Roma 8)

Puncak Landasan Biblika bagi aktivisme ekologis ditemukan dalam Kristologi Perjanjian Baru, yang menegaskan bahwa karya Kristus bersifat kosmik:

5. Penerapan Praktis di STT IHW: Dari Mimbar ke Kebun

Bagi Sekolah Tinggi Teologi Istto Hikmat Wahyu, mengintegrasikan Landasan Biblika ini berarti mentransformasi seluruh kehidupan kampus dan misi:

A. Pembentukan Kurikulum dan Teologi Ekologis

STT IHW harus merancang kurikulum yang mengintegrasikan Teologi Ekologis (Eco-Theology) ke dalam mata kuliah inti (seperti Hermeneutika, Homiletika, dan Etika). Mahasiswa harus dilatih untuk mengkhotbahkan Injil yang mencakup ciptaan dan mengembangkan liturgi yang menghormati alam.

B. Gerakan Green Faith in Action di Kampus

Komunitas STT IHW perlu menjadikan kampus sebagai model hidup yang mempraktikkan ajaran yang mereka yakini. Hal ini mencakup:

C. Missiologi dan Penginjilan Kontekstual

Misi pelayanan yang diutus oleh STT IHW harus mencakup dimensi ekologis. KKN (Kuliah Kerja Nyata) dan praktik pelayanan tidak hanya berfokus pada pembangunan gereja fisik, tetapi juga pada inisiatif konservasi lingkungan, edukasi tentang pertanian berkelanjutan, dan advokasi terhadap praktik-praktik industri yang merusak lingkungan di komunitas lokal. Dengan demikian, Green Faith in Action menjadi kesaksian profetik yang relevan dengan konteks Indonesia.

Penutup: Merangkul Panggilan Menjaga Kebun Eden

Landasan Biblika bagi Green Faith in Action sangat jelas: kita dipanggil sebagai pelayan imam di kebun Tuhan, yang tugasnya adalah merawat, bukan merusak. Tugas mulia ini diwujudkan oleh Sekolah Tinggi Teologi Istto Hikmat Wahyu melalui pendidikan yang holistik, di mana kepemimpinan gereja masa depan dibentuk untuk menjadi duta Kristus yang peduli terhadap keselamatan jiwa dan keutuhan ciptaan. Dengan menjadikan teologi ekologis sebagai inti dari pendidikan dan pelayanan mereka, STT IHW tidak hanya melahirkan hamba-hamba Tuhan yang pandai berteologi, tetapi juga pemimpin yang bertanggung jawab dan mempraktikkan Green Faith in Action yang membawa shalom Allah yang komprehensif bagi seluruh ciptaan.

Baca Juga: “Tujuan Hidupku Apa Sih?”: Mengubah Pertanyaan Fandom Menjadi Fondasi Studi Teologi

admin
https://sttisttohwsulut.ac.id